Monday, May 7, 2007

AKSEPTASI MASYARKAT MUSLIM TERHADAP PRODUK PERBANKAN SYARIAH

Oleh: Cecep Suyudi M*

I. Latar Belakang
Kehadiran Perbankan syariah di Indonesia, yang diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992, kini berkembang pesat. Meski perannya dalam perbankan nasional masih relatif kecil, namun keberadaannya memberikan nuansa baru dalam system perbankan nasional. Bank-bank syariah terbukti mampu menunjukkan performansi dan pertumbuhan yang tinggi, yang sekaligus memberikan solusi pengelolaan dan system perbankanan berbasis syariah, yang semata-mata tidak hanya diperuntukkan bagi kegaiatan perbankan ummat Islam saja, melainkan juga masyarakat secara keseluruha
Perkembangan ekonomi syariah yang sangat signifikan ditengah-tengah munculnya lembaga keuangan yang menjadi opportunities dalam kondisi perekonomian bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis multi dimensi terus berlanjut. Lembaga keuangan syariah akan memainkan peranan yang sangat penting dalam merstrukturisasi perekonomian Negara kalau semua hal yang terkait dalam system ekonomi islam bisa doterima oleh masyarakat muslim pada khususnya. Hal ini harus terus dipertahankan dan harus menjadi bukti konkrit bahwa ekonomi islam adalah sebuah system perekonomian yang berkeadilan serta rahmatan lil ‘alamin yang mampu melakukan reformasi bahkan sampai pada revolusi terhadap kondisi perekonomian Negara yang tidak stabil yang telah diciptakan oleh system perekonomian kapitalis yang sekuler.
Akan tetapi semua itu akan sangat tergantung pada masyarakat khususnya masyarakat muslim, apakah sudah bisa menerima system Ekonomi islam yang sudah terfokus pada produk-produk pebankan syariah yang sudah sekian lama bangsa ini mengkiblat pada system ekonomi kapitalis. Hal inilah yang seharusnya diketahui lebih lanjut agar supaya pihak lembaga keuangan syariah bisa lebih kreatif dalam menciptakan produk-produk perbankan syariah yang bisa lebih diterima oleh masyarakat serta tidak menyimpang dari kesyariahannya. Oleh karena itu, teliti kembali produk perbankan syariah yang sudah ada agar terhindar dari hal-hal yang ribawi serta bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya sampai bisa lebih diterima oleh masyarakat dan terus menciptakan ide-ide kretaif untuk lebih menciptakan produk perbankan syariah yang bisa lebih jauh diterima oleh masyarakat dengan tidak mengesampingkan proyeksi keuntungan yang bertindak sebagai lembaga keuangan komersial serta rahmatan lil ‘alamin.
Maka atas dasar itulah, kenapa maslah ini menjadi urgen untuk menjadi salah satu focus penelitian, selain untuk mencari kesefahaman antara pihak praktisi dan mungkin tidak akan terlepas pada kalangan akademisi untuk terus berjuang dalam mengembangakan ekonomi syaraiah ini pada umumnya serta lembaga keuangan syariah pada khususnya. Oleh karena itu, ini akan menjadi tantangan yang konkrit bagi peneliti khususnya untuk terus lebih mencurahkan perhatiannya dalam rangka ikut berperan aktif untuk ikut menumbuh kembangkan Perbankan syariah serta memberikan hasil konkrit dari penelitiannya dengan memberikan ide-ide kreatif dalam rangka mengembangkan produk-produk perbankan syariah.

Penulis adalah Mahasiswa Perbankan Syariah Semester 6 (06-07)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

No comments: