Monday, June 25, 2007

Perbankan Syariah Dalam Sorotan

Oleh: Cecep Suyudi M

Akhir2 ini perbankan syariah telah memberi warna baru dalam perekonmian indonesia. Ini terbukti dengan pertumbuhannya yang sangat pesat yang kemudian di iringi dengan semakin maraknya perbankan nasional yang membuka unit syariahnya. Hal ini membuktikan bahwa sistem yang di kembangkan oleh Perbakan yang berbasis Bagi Hasil (Katakan No Bunga/Riba) dengan sistem Syariahnya telah ada dan sejalan dengan cita-cita dasar sebagai basis perekonomian umat.
Apalagi sekarang, BI telah memberikan target yang harus di capai pada tahun 2008 dengan pencapaian total asset 5% dari total asset perbankan nasional. Ini merupakan tantangan baru bagi perbankan syariah dalam memacu pertumbuhannya.
Akan tetapi yang lebih penting adalah UU perbankan syariah segera di sahkan yang sudah sekian lama di pendam di DPR. Dengan di sahkannya UU Perbankan Syariah akan sangat membantu pertumbuhan perbankan syariah dalam mencapai 5%. SDM perbankan syariah harusterus di tingkatkan dengan semakin banyaknya seminar-seminar, diskusi-diskusi, maupun trining-trining yang di adakan oleh berbagai elemen dalam rangka mendukung pertumbuhan perbankan syariah.
Kemudian timbul masalah yang mungkin di akibatkan dari target yang harus di capai oleh perbankan syariah yaitu FDR yang kian hari menunjukan peningkatan. Hal inilah yang harus di perhatikan oleh kalangan praktisi.