Saturday, August 28, 2010

BUDIDAYA TOKEK


Boomingnya Tokek membuat harga semakin melangit mungkin dari beberapa teman ingin mencoba membesarkan tokek, ada beberapa tips cara mudah membesarkannya

(diambil dari beberapa sumber )
CARA BUDIDAYA TOKEK

Ada beberapa cara budidaya tokek ini, tergantung modal yang kita miliki. Kalau modal kita hanya cukup membeli bamboo untuk tempat persembunyian tokek maka bamboo yang telah kita beri lubang tersebut kita masukkan anak tokek yang masih kecil kemudian kita simpan di atas pohon dan biarkan ia memakan serangga yang hinggap di pohon. Resikonya agak sulit di tangkap jika telah besar dan mungkin tokeknya bisa kabur atau diambil orang lain dengan cara dipancing bila dibandingkan dengan tokek yang kita letakkan di dalam rumah-rumahan kawat ram di kebun-kebun atau di tengah-tengah sawah. Cara ini masih konseptual lho karena penulis sendiri belum pernah melakukan budidayanya. Bulan Desember 2007 penulis mendapat tiga ekor tokek dari daerah Kediri Jawa Timur lantas dibawa ke Bandung dengan cara dimasukkan ke dalam botol plastic bekas kemasan air minum AQUA 1,5 liter dimasukkan ke dalam tas daypack dengan angkutan kereta api untuk diupayakan pembudidayaannya, namun
dua hari kemudian tokek ini mati entah karena kedinginan atau karena stress waktu dalam perjalanan, atau sebab-sebab lain yang tidak ketahuan. Makanan tokek ini berdasarkan penalaman penulis sebelum ke Bandung yaitu jengkerik (Gryllus gryllus), kupu-kupu (?), laron (?) dan setelah di Bandung toek diberi jengkerik, nasi dan terakhir kecoa (Peryplaneta Americana). Mungkinkah kecoa entah ukurannya terlalu besar atau kaki-kakinya yang berduri atau bau kecoa yang sangat menyengat hingga mungkin beracun bagi tokek penulis belum tahu secara pasti. Tanggal 03 January 2008 penulis membawa lagi empat tokek yang berasal dari Malang Jawa Timur yang berhawa dingin seperti Bandung Jawa Barat dan satu ekor tokek dari Kediri Jawa Timur dengan cara dimasukkan ke dalam kurungan burung yang terbuat dari kawat ram dicat hijau daun muda dan didalamnya dimasukkan bumbung bamboo untuk persembunyian/menjaga kehangatan tokek dan kurungan ini lantas dibungkus kertas Koran.
Atap terbuat dari seng atau apa saja untuk melindungi dari hujan dan terik matahari

Pondasi bangunan agar rumah tokek tidak mudah roboh atau diganggu pencuri
Tempat persembunyian bawah jika tempat persembunyian atas terlalu panas

Berupa kawat ram yang bisa dimasuki serangga tetapi tokeknya tidak bisa keluar dari dalam. Sebaiknya kalau malam diberi lampu untuk mengundang serangga malam dan menjaga kehangatan tokek.
Tempat persembunyian atas jika tempat persembunyian bawah terlalu dingin

Sifat Tokek

1 Tokek Merupakan Binatang yang tahan lapar, serta tahan cuaca.
Jadi kalo tokek gak diberi makan selama 1 minggu ato 2 minggu, itu gak masalah. Atopun dicuaca panas ato dingin itu juga gak masalah.

2. Tokek Merupakan hewan kanibal
Jadi jika dia kumpul jadi 1 kandang, dan merasa lapar,dia bersifat kanibal.
Dia mempunyai pedoman siapa yang kuat dia yang menang, jadi ada hukum rimba di sini. Jadi saran saya 1 kandang 1 tokek. Supaya tidak ada persaingan makanan.

3. Tokek Gampang Stress
Dan Karena tokek yang gampang stres, maka sekali diletakan dikandang, jangan dipindah pindah lagi baik tokek maupun kandangnya. Tujuannya supaya tokek tidak stres, akibatnya dia akan gak doyan makan. Sebenarya tokek mati, rata rata mengalami stres. Soalnya ketika saya pertama kali banyak yang mati.

4. Peletakan kandang di tempat yang sesuai.
Tempatnya usahakan di luar, kalo bisa dibawah pohon. Tujuanya supaya tetap merasa di alam.

5. Adaptasi tokek dari ditangkap dan masuk kandang.
Biasanya tokek tidak mau makan selama 2 minggu ato bahkan lebih. Tapi jika kandang dibuat dari kayu, adaptasi akan menjadi lebih cepat. Jadi saya sarankan buat kandang dari kayu.

6. Tujuan memisahkan per kandang.
Yaitu supaya tokek tidak bertelur ato berkembang biak. Karena tujuan utama saya yaitu membesarkan bukan membudidayakan.

7. Untuk ukuran kandang bebas.
Syaratnya harus dari kayu, dan agak gelap. Madsutnya gelap semua tertutup kecuali pintu mengunakan kawat streamin. Dan usahakan max 2 ekor tokek dalam 1 kandang. Kalo ditempat saya menggunakan bekas lemari baju dari kayu, saya modif dengan pintu menggunakan kawat streamin.

8. Untuk makanan.
Serangga adalah makanan tokek. Ini akan merangsang tokek menjadi lebih besar. Dalam hal ini bisa menggunakan jangkrik/Kroto sebagai makanan tokek.Untuk peningkatan beberapa ons itu tergantung banyak faktor, usahakan jangan sampai tokek merasa stress itu aja. buat kandang senyaman mungkin.

9. Cara memegang.
Tokek memang agak menakutkan. biasanya memegang posisi dari belakang, dan sasaran kepalanya, jangan ekornya, karena dia akan melepaskan ekornya kalo dipegang, kayak cicak.
caranya kalo kegigit, siram mulutnya dengan air hangat ato, alihkan gigitanya dengan benda agak lunak misal kain.


Sumber: http://suryahawk.blogspot.com/2009/02/berternak-tokek.html

Thursday, April 9, 2009

Pemimpin Pro Rakyat

Oleh: Cecep Suyudi M_Executive Directur Center for Study and youth Strategy (CSYS)
Dimuat di Harian Umum Pelita (16 April 2009)

Kepemimpinan dan kredibilitas tergantung pada hati, bukan hanya otak. Sepenggal ungkapan Barry Z. Posner, Penulis The Leadership Challage dan Credibility. Kedua hal tersebut seharusnya ada pada setiap pemimpin bangsa ini, punya Intelektualitas yang cerdas dan juga punya hati yang ikhlas untuk memimpin bangsa ini lepas dari berbagai permasalahan yang semakin kompleks. Dengan penyatuan dua hal tersebut tentunya akan mampu membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju kesejakteraan umum, kecerdasan bangsa, dan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Karena itu, idealnya setiap era transisi demokrasi seharusnya mampu membentuk tatanan sistem yang lebih baik. Namun, keadaan yang terjadi sebaliknya, persoalan yang dihadapi oleh bangsa semakin kompleks. Solusi yang ditawarkan tidak sebanyak masalah yang dihasilkan. Proporsi yang tidak ideal ini menghantarkan rakyat Indonesia pada fase paling krusial sepanjang sejarah republik ini berdiri.
Penentuan masa depan Indonesia sebenarnya sudah bisa ditentukan bahkan sebelum dilaksanakan Pemilu 2009. Pernyataan ini benar adanya, saat melihat kapasitas, kualitas, dan integritas figur-figur yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin yang layak memimpin bangsa ini besok. Walaupun dengan kemasan baru dan ‘lebih menjual’, wajah mereka sarat beban. Ada banyak janji-janji manis kampaye di masa lalu yang belum terealisasi. Begitu juga permasalahan yang pernah mereka tinggalkan saat berkiprah pada medan yang berbeda. Apakah figur seperti ini yang akan diberikan amanah mulia sebagai presiden Republik Indonesia?
Pertama, mulai hari ini, segenap elemen bangsa perlu meluruskan mindset tentang pemimpin. Karena pemimpin yang lebih banyak dibicarakan hanya sebatas kursi politik. Ada banyak dimensi kepemimpinan lain mulai dari tingkatan Ormas, kampus, militer, swasta, dan sebagainya. Hari ini, sepertinya domain kepemimpinan dihegemoni oleh Parpol, eksekutif, dan legislatif semata. Di luar jejaring itu, maka pemimpin seakan tidak ada. Dengan mindset yang lebih komprehensip, diharapkan perubahan tidak berjalan lambat. Karena masing-masing pihak akan lebih menyadari fungsi peran yang bisa dilakukan untuk menyongsong Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Kedua, bicara tentang pemimpin alternatif maka yang mesti dipastikan bagaimana figur yang menjadi subyek ini mampu mensejahterakan rakyat. Karena rakyatlah, pemimpin mendapat pengakuan dan legitimasi atas haknya untuk memimpin. Bila ia melupakan obyek kepemimpinannya maka secara otomatis rakyat berhak mencabut mandat. Mendorong agar setiap figur alternatif mampu memberikan kontribusi terbaiknya, maka prioritas yang harus dilakukan oleh rakyat adalah memilih sesuai nalar dan nurani ketika proses formal politik melalui Pemilu akan mereka jalani. Semua pihak akhirnya bertanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Ini merupakan kewajiban moral yang mesti dijustifikasi oleh seluruh tokoh kultural dan keagamaan melalui fatwa atau pernyataan sikap untuk menghadirkan perubahan yang lebih konkrit. Secara otomatis, pemimpin yang dihasilkan oleh Pemilu akan ‘lebih terjamin’ dan mampu mengoptimalisasi sistem agar lebih sensitif, aspiratif, progresif dan kreatif sehingga mampu menuntaskan berbagai problematika bangsa.
Semua orang sudah jenuh dengan keterpurukan bangsa ini. Tidaklah mengherankan bila kata ‘perubahan’ menjadi senjata paling ampuh untuk menarik simpati masyarakat. Di benak kita, perubahan biasanya identik dengan barang baru dan harapan baru. Setiap kali anak sekolah masuk tahun ajaran baru, mereka juga berkeinginan bisa memperoleh baju, tas, sepatu dan buku baru. Begitu pula, bagi kita yang memulai sesuatu dari awal atau memulai kehidupan yang baru, rasanya lebih afdol dengan barang baru dan harapan baru.
Harapan bahwa Indonesia akan keluar dari keterpurukan mencuat. Diimpikan, dengan presiden baru, Indonesia bisa membenahi kembali kehidupan masyarakatnya yang masih memprihatinkan. Namun, kita juga perlu menyadari bahwa presiden baru tidak secara otomatis akan mencapai suatu perubahan ke arah yang lebih baik, tanpa dukungan segenap masyarakatnya. Walaupun tentu kita berharap, pergantian presiden akan memberi warna tersendiri dalam usaha mencapai cita-cita bangsa ini, yaitu masyarakat Indonesia yang adil makmur, demokratis dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain.
Tahun 2009 merupakan tahun penentuan atau year of decision bagi rakyat Indonesia. Presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti mendapatkan mandat baru dari rakyat serta mandat nasional harus benar-benar bisa menentukan masa depan bangsa.
Hal itu dikatakan Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, dalam diskusi "Tegakkan Martabat Bangsa" di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1). Menurut dia, dalam menghadapi pemilu nanti rakyat punya pilihan dua jalan, yakni melanjutkan kepemimpinan yang sekarang atau perubahan.
Menurut Amien, kebijakan presiden selama ini hanya menawarkan kontinuitas yang hampir sama, yaitu kontinuitas sistem. Mereka tunduk kepada International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia. Mereka membuat kontrak yang lebih merugikan bangsa sendiri. "Mereka membuat UU Migas yang sebenarnya lebih menguntungkan kepentingan bangsa asing."
Amien mengatakan bangsa ini perlu alternatif. Alternatif itu bisa disiapkan oleh partai papan menengah yang bisa membentuk kepemimpinan nasional yang baru. "Sehingga kita bisa mengucapkan selamat tinggal untuk semua sistem yang sejak dulu mencederai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Menurut Amien, sesungguhya sistem ekonomi yang dipakai sejak zaman Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Soesilo Bambang Yudhoyono tidak cocok dengan Pasal 33 UUD. Munculnya pemimpin baru bisa menjadi harapan bagi bangsa. "Semoga pemimpin-pemimpin baru tersebut bisa mendapat simpati rakyat," katanya.
Sejarah bangsa ini telah lama membuktikan eksistensi dan esensi lahirnya pemimpin-pemimpin besar dan berpengaruh luas di kalangan masyarakat dunia. Sebut saja Soekarno, Hatta, Syahrir, Tjokroaminoto, Tan Malaka, Natsir dan sederet nama yang tidak begitu asing lainnya. Mereka menjadi ikon penting di zamannya masing-masing untuk mengeluarkan bangsa dari jeratan keterbelakangan. Mereka memiliki kapasitas kualitas, dan integritas sehingga mampu menerjemahkan visi dan misi kepemimpinannya dengan baik kepada rakyat. Optimisme harus kita hadirkan untuk membuktikan bahwa masa depan bangsa ini lebih baik dari masa lalunya. Optimisme adalah awal aksi kita untuk menginspirasi perubahan-perubahan kecil yang akan terakumulasi dalam gelombang besar perubahan sebenarnya.

IMM dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi dan Lingkungan

Oleh: Cecep Suyudi M*

Menurut Hendi (2005), pemberdayaan adalah suatu upaya untuk merubah suatu keadaan menjadi lebih baik dari sebelumnya yang dibangun berdasarkan potensi lokal.
Refleksi Kritis Pemberdayaan Masyarakat
Pada berbagai program pemberdayaan yang bersifat parsial, sektoral dan charity yang pernah dilakukan, sering menghadapi berbagai kondisi yang kurang menguntungkan. Misalnya salah sasaran, menumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat (dotong royong, musyawarah, keswadayaan, dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.
Kondisi kapital sosial dan perilaku masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak berorientasi pada masyarakat golongan ekonomi lemah, tidak adil, tidak transparan dan tidak ganggu gugat. Hal yang demikian akan menimbulkan kecurigaan, kebocoran, stereotype dan skeptisme di masyarakat akibat ketidak adilantersebut. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil inidapat terjadi pada situasi dan tatanan masyarakat yang belum madani, yang salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, yang tidak berorientasi pada keadilan, tidak dikelola dengan jujur serta terbuka dan tidak berpihak dan memperjuangkan kepentingan masyarakat lemah.
Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya tersebut pada dasarnya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Disamping itu ditengarai bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat yang dibawahnya. Dalam kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat pada berbagai lembaga masyarakat yang ada diwilayahnya. Kondisi kelembagaan masyarakat yang tidak mengakar tidak representatif dan tidak dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi prialaku/sikap masyarakat yang belum berdaya. Ketidak berdayaan masyarakat dalam menyikapi dalam menyikapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada akhirnya mendorong sikap skeptisme, masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi masalahnya, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran.
Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik ditingkat lokal agar lebih berorientasi kepada masyarakat miskin dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), baik ditinjau dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan pemukiman.
Gambaran masyarakat seperti yang dimaksud di atas hanya akan dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengambil keuntungan bagi pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu hal yang mudah, karena upaya-upaya membangaun kepedualian, kerelawanan, komitmen tersebut pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat.
Tercerabut dari Akar Paradigma
Ikatan mahasiswa Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga kepanjangan tangan dari muhammadiyah dengan visi dan misi yang luhur serta mulian menjadi sebuah ikon penting untuk bergerak dan menjadi pundi perkaderan yang fundamental di tubuh mahasiswa sebagai poros penerus bangsa. Piet H. Khaidir pernah mengutarakan dalam sebuah seminar di Jogja bahwa IMM saat ini telah kehilangan ghirah pergerakan sebagaimana yang terbentuk pada gerakan masa awal, dan ini menarik untuk diungkapkan sebagai sebuah oto kritik bagi kita semua. IMM saat ini tidak pernah membuka laci sejarah di mana IMM dibangun dan didirikan.
Keadaan ini kemudian direfleksikan dalam tiga hal. Pertama, kehilangan refleksi tauhid, namun tauhid yang dimaksud adalah tauhid sosial, tauhid sebagai ilmu bukan tauhid sebagai ideologi. Kedua, kepemimpinan yang genuine telah mulai hilang, bahkan berubah menjadi komparador-kommparador politik, ekonomi dan terhadap kepentingan duniawi lainnya. Ketiga, IMM kehilangan intelektualitas murni, yang muncul justru intelektualitas-intelektualitas tukang.
Refleksi tersebut memang pantas untuk ditujukan kepada gerakan IMM akhir-akhir ini. Pasalnya sebagian kader IMM saat ini memang cenderung kehilangan ruh Ideologi persyarikatannya sebagai sebuah perwujudan berbangsa dan bernegara. Maka tiga dimensi penting dalam masyarakat (soaial, ekonomi dan lingkungan) harus mampu kita kuasai baik dalam ranah intelektual maupun aksi sosial.
Dalam konsep Galtung (Begawan Muhammadiyah; 2005), ada yang disebut “Utopia”, yaitu dunia yang kita inginkan , misalnya masyarakat yang berkeadilan sosial, atau dalam pandangan Muhammadiyah -masyarakat islam yang sebenar-benarnya-, dan sebagai kebalikannnya yaitu “distopia” yaitu dunia yang kita tolak, misalnya masyarakat yang mengandung berbagai bentuk kekerasan struktural, seperti kemiskinan, pemiskinan, kepincangan sosial, kebodohan dan keterbelakangan. Tapi, utopia maupun distopia mengandung derajat minimum dan maksimum. Tidak ada suatu masyarakat pun didunia kecuali masyarakat dalam keadaan perang atau mengalami revolusi fisik dan sosial, yang sepenuhnya buruk atau kacau. Dan sebaliknya tak ada didunia ini masyarakat ideal, dalam arti memiliki semua kualitas kebaikan dan kesempurnaan.
Menjadi tantangan buat para cendekia muda muhammadiyah untuk menemukan cara menggerakan etos sosial yang selama ini telah digenggam menjadi etos ekonomi. Dari situlah kemudian akan muncul lingkungan yang diharapkan sebagai sebuah wahana gerak dakwah, dakwah kultural dengan tidak melunturkan identitas sebagai mahasiswa dan sebagai kader muhammadiyah. Pemberdayaan Mahasiswa Muhammadiyah dalam pengembangan nalar kritis-sosial akan sangat berarti bagi kehidupan sosial, politik dan perekonomian negri. Hanya dengan memberdayakan ekonomi umat pembentukan kelas menengah kuat yang menjadi pilar demokratisasi dapat tercapai.Amin.

*Disampaikan sebagai salah satu syarat wajib kepesertaan Darul Arqam madya DPD IMM jabar 2009

Tuesday, June 24, 2008

TAJDID GERAKAN IMM; MERETAS JALAN MENUJU PERUBAHAN

Oleh: Cecep Suyudi M
(Ketua Umum PC IMM Ciputat 2007-2008)

Diskursus tentang peranan dan kontribusi gerakan mahasiswa (student movement) dalam proses pendewasan bangsa ini sudah lama menjadi isu sentral dalam berbagai kesempatan. Banyak sekali forum-forum diskusi diadakan untuk memperbincangkan tema tersebut. Ada yang mengapresiasi dan ada pula yang menghujat. Selama ini, gerakan mahasiswa selalau aktif, terutama kepeduliannya dalam merespon setiap persoalan sosial-politik yang terjadi dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi ketika terjadi praktik-praktik ketidak-adilan, ketimpangan sosial, pembodohan, dan penindasan terhadap hak-hak rakyat yang sudah tidak dapat ditolelir.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di usianya yang sudah dibilang dewasa, dalam pergulatannya dengan pergerakan Mahasiswa dan masyarakat, mengharuskan kepada semua elemen yang ada didalammnya untuk terus tanpa henti dalam mensejajarkan antara wilayah yang dimensinya berbeda akan tetapi saling mengikat, menguatkan dan berkesinambungan, yaitu pencerahan-pengkayaan fikir (refleksi) dengan dimensi praksis gerakan (aksi). Mengapa demikian? karena selama ini IMM secara epistimologis telah mendasarkan dirinya pada sebuah paradigma gerakan yang berdimensi integralistik, yang tidak merasa cukup-kalau tidak boleh dikatakan puas- hanya memprioritaskan pada satu dimensi dengan meniadakan yang lain, melainkan selalu memadukan keduanya dalam bingkai terminologi ilmu amaliah dan amal ilmiah. Namun perlu disadari lebih lanjut bahwa apa yang telah dilakukan selama ini akan sia-sia dan tidak mendatangkan keberkahan dari Allah, apabila tanpa dilandasi dengan semangat keImanan (ihlas-ridlo). KH.A. Dahlan pernah mengajarkan pada para santrinya tentang arti penting iman-ilmu-amal, yang berbunyi :”Pada hakekatnya setiap insan pasti akan mati, kecuali meraka yang berilmu. Orang yang berilmu akan bingung, kecuali mereka yang beramal. Orang yang beramal akan sia-sia, kecuali mereka yang ihlas.” Maka sudah sepantasnya, seandainya kemudian seluruh gerak dan aktifitas IMM, merupakan implementasi atas pemahaman terminologi iman-ilmu-amal, yang diajarkan beliau.
Tulisan ini muncul, dengan harapan tidak semakin menenggelamkan nalar kritis aktifis-IMM, untuk selalu “secara konsisten” melakukan dekonstruksi paradigma gerakan (refleksi-aksi), dalam rangka ijtihad pembaharuan pada konteks situasinya dan pergumulan dengan tema-tema zaman. Demikian juga tidak bermaksud membatasi ruang gerak aktifis-IMM untuk mengekspresikan diri (pikiran-bahasa), mencari dan menangkap tema-tema zaman tersebut, karena penulis sadar bahwa dalam sebuah tata nilai kebenaran manusia meniscayakan adanya absolutisme konteks dan mengesahkan keberadaan relatifisme konteks. Maka disini akan kita coba untuk melihat kembali sejauh mana aktifitas yang dilakukan IMM pada konteks gerakan intelektual.
Antonio gramsci dalam pokok pembahasannya seputar keterlibatan komunitas intelektual dalam upaya melakukan counter hegemoni atas bentuk hegemoni penguasa (Mussolini), dan membebaskan kaum tertindas (mustadh’afin) oleh kesewenang-wenangan kaum penindas (mustakbirin), membagi intelektual dalam dua wilayah yang berbeda yaitu intelektual tradisional (teori) dan intelektual organic (mendialogkan dengan realitas sosial). Secara gamblang diuraikan gramsci selanjutnya bahwa intelektual organic adalah intelektual yang secara sadar dan mampu menghubungkan teori dengan realitas sosial yang ada. Intelektual yang memiliki kemampuan sebagai organisator (memobilisasi massa) yang sadar terhadap identitas yang diwakili dan mewakili. Sementara intelektual tradisional adalah intelektual yang hanya berkutat pada tataran teoritik semata tanpa mampu membumikian torinya untuk didialogkan dengan realitas sosial. Terlepas dari konteks sejarah pada saat gramsci merumuskan ide-ide revolusionernya, distingsi tentang intelektual tradisional dan intelektual organic tetap relevan untuk dijadikan dasar analisis pada konteks zaman dan komunitas kita saat ini (IMM). Jadi dengan demikian secara implisit, dalam perspektif gramscian, IMM adalah salah satu dari sekian banyak komunitas intelektual yang dicita-citakan gramsci mampu membangun kesadaran pada tingkat basis massa masyarakat dan melakukan counter hegemoni terhadap struktur sosial yang menindas.

Terapi Intelektualitas
“Seorang aktivis yang tidak punya basis intelektual akan layu sebelum berkembang.” Hal inilah yang selalu melandasi IMM dalam gerakannya yang terus berusaha untuk tidak meninggalkan three kompetensi IMM; tertib ibadah, tertib study serta tertib organisasi. IMM sebagai basis mahasiswa dilingkungan warga Muhammadiyah yang selalu mengedepankan selogan IMM; anggun dalam moralitas unggul dalam intelektualitas serta progressive dalam gerakan, harus selalu istiqamah pada khittah awal mahasiswa adalah sebagai bagian dari golongan intelektual dalam pergerakan social keagamaan serta budaya. Kader ikatan paling tidak harus memiliki dua kemampuan dasar, yaitu kemampuan menulis serta research. Hal ini berarti kader ikatan harus mampu memproduksi atau menghasilkan karya baik artikel, buku maupun hasil penelitian ilmiah. Lalu kemudian, tradisi menulis ilmiah yang selama ini hampir merosot harus tetap dikembangkan dan harus terus diperjuangkan untuk menjaga konsistensi intelektualitas yang menjadi ciri khas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Terapi Organisatoris
Ketika seorang kader menjadi pionir dalam sebuah organisasi maka peranannya akan sangat dibutuhkan demi kemajuan organisasi tersebut. Sumbangsih pemikirannya menjadi pilar yang mamperkokoh ketangguhan dari organisasinya. Namun seringkali kita menemukan fenomena dalam berorganisasi yang justru mereka yang menjadi pionir-pionir terdepan organisasi itu hengkang dan lari tanggung jawab yang seharusnya dia emban sebagai amanah dan perjuangan tanpa sempat mewariskan nilai-nilai positif pada generasi-generasi selanjutnya. Ia tidak sadar bahwa sebelumnya ia belajar, berlatih dan mengasah kemampuannya dalam organisasi tersebut. Seperti anak ayam melupakan induknya. Tidaklah mudah menjadi calon kader yang mempunyai kemampuan untuk menjadi seorang pionir organisasi. Hal itu terbukti ketika para remaja, pemuda sebagai penerus bangsa hanya mengutamakan style daripada otak, dan mereka lebih menyukai hal-hal yang bersifat hura-hura. Permasalah-permasalahan inilah yang harus segera dijawab oleh sebuah organisasi terutama oleh IMM yang merupakan kepanjangan tangan dari Muhammadiyah yang bergerak dalam ruanga lingkup mahasiswa yang seharusnya selalu mengedepankan intelektual sebagai basis pergerakannya. Tidakalah mudah bagi sebuah organisasi untuk tetap bergerak aktif tanpa didukung oleh kader unggulan yang dimilikinya. Kelangsungan dan kelanggengan organisasi tidak dapat dilepaskan dari adanya kader yang loyal terhadap organisasi dimana ia bernaung. Kader-kader inilah yang nantinya diharapkan dapat melanjutkan laju organisasi dengan lebih baik dibanding sebelumnya. Namun pada kenyataannya kader-kader yang mampu untuk mengemban tugas organisatoris dengan baik tidak dapat tercipta begitu saja. Diperlukan sebuah proses yang berkesinambungan untuk mencapai kearah sana. Namun yang jadi permasalahan adalah bagaimana membentuk kader-kader yang loyal sehingga mampu bertindak secara militan bagi organisasinya.
Tentunya untuk melaju kearah sana diperlukan usaha yang tidak mudah serta optimal. Sebagai sebuah organisasi yang sedang menggeliat untuk mengembalikan kembali semangat dalam bergerak maka kita sebagai seorang kader ikatan harus lebih membangun kembali kesadaran dan pemahaman terhadap visi dan misi ikatan dalam rangka mencapai tujuannya yaitu “menguasahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.”

Memajukan Gerakan
IMM memiliki keunikan tersendiri dalam model gerakannya. Tri kompetensi Dasar merupakan tiga kompetensi fundamental yang wajib dimiliki oleh setiap kader yang meliputi dimensi religiusitas, interlektualitas dan humanitas. Sejalan dengan dimensi diatas, IMM juga memiliki prinsip-prinsip gerakan yang tercermin dalam beberapa deklarasi. Deklarasi yang lahir diantaranya: deklarasi kota Solo yang salah satu poinnya menyatakan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa; Deklarasi Garut yang kembali menegaskan tentang strategi dasar untuk pembinaan organisasi yang meliputi kaderisasi, Kristalisasi dan Konsolidasi; Deklarasi Baiturrahman (Semarang) yang pada kalimat penutupnya tertulis "kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatandalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang" ; Deklarasi kota Malang-Manifesto Kader Progresif, salah satu tekad yang sangat menyentuh adalah sumpah kader Pelopor-Progresif.
Militansi seorang kader dalam berorganisasi dapat diukur dari seberapa jauh yang bersangkutan menunjukan kesungguhan, sikap, dan kiprahnya secara optimal dalam memajukan gerakan kearah yang lebih baik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai salah satu ortom Muhammadiyah yang dikenal mempunyai visi dan misi dalam memajukan tradisi ilmiah telah menunjukan sukses yang luar biasa dengan melahirkan banyak tokoh-tokoh nasional. Kesuksesan tersebut merupakan akumulasi dan sinergi dari seluruh kiprah kader ikatan disemua lini dalam mempersembahkan yang terbaik bagi ikatan dan persyarikatan.
Karenanya jika ada yang merasa memiliki militansi yang tinggi dalam berorganisasi di IMM, maka bagaimana yang bersangkutan benar-benar berkiprah dalam memajukan kualitas dan kuantitas kader. Tidak hanya menilai dan menuntut orang lain, tapi juga harus dibuktikan dengan tindakan yang membangun. Jangan sampai terjadi, ‘menuntut IMM maju’ tetapi kiprahnya masih terbagi-bagi pada hal lain yang tidak mendukung keberlangsungan eksistensi organisasi. Juga menjadi ironi, mengaku militant tetapi jumud dan tidak mau menunjukan sikap positif dalam melakukan pembaharuan gerakan yang berguna untuk keberlangsungan ikatan juga persyarikatan. Mari kita kerahkan seluruh militansi kita sebagai kader dan pimpinan dalam membesarkan, memajukan dan membawa gerakan ini kemasa depan yang lebih cerah serta memberi nilai dan fungsi yang rahmatan lil alamin bagi kehidupan masyarakat, umat dan bangsa.

HUMANISME DALAM ISLAM

Oleh: Cecep Suyudi M

Salah satu agenda penting yang menjadi inti dari ajaran islam adalah menyangkut persoalan kemanusiaan. Islam sebagaimana yang tertuang dalam kitabnya, sengat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Persoalan kemanusiaan akhir-akhir ini bukan hanya menarik untuk di tonton, tapi juga sangat menarik untuk dibicarakan. Pembicaraan ini dianggap penting mengingat problem perilaku manusia modern memerlukan pemecahan segera. Kadang-kadang menurut Kuntowijoyo (1991) kita merasa bahwa situasi yang penuh problematik di dunia modern ini justru disebabkan oleh perkembangan pemikiran manusia sendiri. Maka dengan melihat berbagai problem social, politik, ekonomi yang mengarah pada kehancuran martabat manusia, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk memainkan peran dan pesan keagamaannya secara bersama untuk mencari jalan keluar yang bijak dan tepat.
Maka dalam rangka membumikan peran dan pesan keagamaan, umat islam harus mengurut pada sebuah perilaku solidaritas yang dibangun atas dasar kekerabatan atau persaudaraan yang diinginkan oleh Islam, perlu sebuah perbandingan antara kondisi empiris hubungan antara manusia sebelum Islam dan perkembangan bentuk dan ikatan persaudaraan yang kemudian diinginkan oleh Islam dalam berbagai ajaran normatifnya, Zuhairi Misrawi (2004).
Untuk itu Rafsanjani (2001), secara khusus menggarisbawahi, pada prinsipnya program paling dasar dalam ajaran Islam untuk membangun dunia adalah manusia bertakwa yang bermanfaat bagi masyarakatnya kapanpun dan di manapun. Orang baik dalam masyarakat adalah modal utama bagi kemakmuran hidupannya. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, yakni nafsu kebinatangan menguasai manusia, baik yang beragama Islam maupun lainnya, niscaya sulit untuk membangun tatanan berkeadilan dan berkeprikemanusiaan sebagai mana cita-cita al-Quran.
Landasan normatif persaudaraan antarumat manusia ini, biasanya diambil dari ayat al-Quran sendiri. Dari ajaran al-Quran, umat manusia seolah-olah disandarkan pada kenyataan bahwa keragaman dalam suku bangsa adalah sunnah Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Namun di dalam ayat al-Quran juga diterangkan bahwa kenyataan itu bukanlah alasan untuk bermusuh-musuhan, tapi justru untuk saling mengenal dan menjalin persaudaraan. Al-Quran seakan-akan ingin menegaskan bahwa keragaman dan fakta masyarakat yang plural, yang dijumpai manusia bukanlah alasan pembenar untuk saling melenyapkan dan menindas. Justru, dengan keragaman itulah manusia akan banyak memperoleh manfaat yang lebih besar.
Keragaman yang dibangun Tuhan dalam kosmologi kehidupan manusia ini tidak dimaksudkan untuk mensubordinatkan satu sama lain. Perbedaan tidak menunjukan kemuliaan satu di antara yang lainnya. Perbedaan itu juga tidak membedakan pandangan Tuhan atas semuanya. Tuhan melihat semuanya sama dan atas kesamaan itu, Tuhan hanya menginginkan sebuah pengabdian manusia dengan saling menyayangi satu sama lain. Yang membedakan kemudian bukan pada fakta perbedaannya itu sendiri, tetapi upaya manusia dalam membangun kualitas dirinya sendiri. Setiap orang memiliki potensi untuk berilmu dan bertaqwa, tetapi tidak setiap orang dapat melakukannya – kendati Tuhan telah memberikan pentunjuk-Nya kepada manusia.
Upaya untuk membangun manusia yang berkualitas dari sisi ilmu dan ketaqwaan inilah yang kemudian menciptakan derajat diri sehingga mendapat pujian Tuhan. Itulah kenapa Tuhan hanya membedakan manusia dari yang berilmu dan tidak, yang bertaqwa dengan yang tidak, bukan pada konteks perbedaan warna kulit, bahasa, suku bangsa, dan pemahaman keagamaan. Mengapa mesti ilmu? Ilmu adalah entitas penting dalam peradaban manusia untuk mencapai kemajuan zaman. Ilmulah yang dapat menjadikan manusia menjadi berharga sehingga dapat meningkatkan harkat derajatnya. Dalam komunitas sosial, kita akan menyaksikan secara kasat mata, mana komunitas masyarakat yang berilmu dan yang tidak. Setidaknya dari kualitas hidup dan tingkat kebersahajaannya. Ilmu pula yang kemudian dapat membuktikan berbagai rahasiah Tuhan di bumi ini. Karenanya, al-Quran dalam beberapa ayatnya menyebutkan diturunkan bagi orang yang berilmu, dalam ayat lain disebut bagi orang yang berakal, dan yang lainnya.
Mengapa pula manusia mesti betaqwa? Semakin manusia bertaqwa maka semakin dekat dirinya dengan Tuhan. Semakin dekat dirinya dengan Tuhan, berarti semakin mendekatkan sifatnya dengan sifat-sifat Tuhan. Dalam wacana inilah kemudian penting digaris bawahi bahwa keberadaan manusia di bumi ini sengaja diciptakan tuhan dengan berbagai keragaman, dengan maksud untuk semakin memperluas persaudaraan. Tidak mungkin misalnya orang yang bertaqwa sampai berani melakukan hal-hal negatif yang merugikan orang lain. Tidak ada dalam rumusnya bahwa orang bertaqwa dapat dengan membabi buta menghancurkan tempat ibadah orang lain hanya karena perbedaan paham. Mengapa demikian, sebab perbedaan paham merupakan bentuk keragaman lain yang harus dihormati bukan dibenci dan didolimi.
Dalam Islam ada sebuah praktek sederhana tetapi sesungguhnya memberi spirit perdamaian mendalam yang merupakan komitmen membangun solidaritas kemanusiaan yaitu konsep memberi salam. Dalam QS al-Nisa: 86 dijelaskan: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya atau balaslah penghormatan itu dengan yang sama.”

Penulis adalah Ketua Umum PC IMM Ciputat periode 2007-2008

Sunday, March 16, 2008

PENYEBAB KEMISKINAN

“Jelajah Sistem Perekonomian Kapitalis dan Sistem Ekonomi Islam”
Oleh: Cecep Suyudi M (Ketua Umum PC IMM Ciputat)

Banyak ragam pendapat mengenai sebab-sebab kemiskinan. Namun secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiyah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.
Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan struktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang – seperti Indonesia - tetapi juga di negara-negara maju.
Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat, hingga menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh karena kita menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang memberikan kesalahan mendasar dalam beberapa hal, antara lain:
Kebebasan Hak Milik
Kebebasan hak milik merupakan salah satu ide dasar yang digunakan kapitalis dalam mengatur kepemilikan. Menurut ide ini, setiap orang berhak memiliki dan sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya. Dengan demikian setiap individu berhak memiliki barang-barang yang termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti ladang-ladang minyak, tambang-tambang besar, pelabuhan, jalan, barang-barang yang menjadi hajat hidup orang banyak, dan lain-lain.
Pembangunan yang menyandar pada paradigma ini, jelas mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial. Akan terjadi akumulasi kekayaan yang melimpah-ruah pada segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat tidak dapat menikmati hasil pembangunan. Sebagai contoh, 14 konglomerat terbesar di Indonesia (Bakrie Group, Salim Grup, Sinar Mas Grup, dan lain-lain) menguasai aset senilai Rp. 47,2 trilyun atau senilai 83% APBN Indonesia tahun 1993.
Tolok Ukur Pembangunan
Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan, bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan demikian, yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara tersebut setiap tahun. Dalam bahasa teknis ekonominya, produktivitas ini diukur oleh Produk Nasional Bruto (PNB atau GNP) dan Produk Domestik Bruto (PDB atau GDP).
Karena PNB atau PDB mengukur hasil keseluruhan dari sebuah negara, padahal jumlah penduduk negara berlainan, maka untuk bisa membandingkan, dipakai ukuran PNB/kapita/tahun atau PDB/kapita/tahun. Dengan demikian dapat diketahui berapa produktivitas rata-rata orang dari negara yang bersangkutan.
Dengan adanya tolok ukur ini, kita dapat membandingkan negara yang satu terhadap negara lainnya. Sebuah negara yang mempunyai PNB/kapita/tahun sebesar US $750, misalnya, dianggap lebih berhasil pembangunannya daripada negara yang PNB/kapita/tahun-nya sebesar US $500.
Penggunaan tolok ukur semacam ini, cenderung menjadikan kebijakan pembangunan negara terfokus pada meningkatkan PNB semata-mata. Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang tampak dengan meningkatnya PNB ini pun, sering diklaim oleh pemerintah suatu negara sebagai wujud keberhasilannya dalam menjalankan kepemimpinan. Padahal nilai PNB/kapita/tahun (income per kapita) ini, sama sekali tidak dapat mencerminkan pemerataan dan kemakmuran rakyat. Sebab tolok ukur tersebut hanya menunjukkan nilai rata-rata.
Banyak terjadi, sebagian kecil orang di dalam suatu negara, memiliki kekayaan yang melimpah, sedangkan sebagian besar lainnya justru hidup dalam kemiskinan. Di Amerika saja, misalnya, yang income perkapitanya mencapai US $25,400 dapat dijumpai kantong-kantong kemiskinan.
Menurut laporan John Gaventa, seorang Ilmuwan Politik dari AS, mengatakan bahwa di suatu lembah di Pegunungan Appalachia Tengah, Amerika, terdapat komunitas penduduk yang miskin sekali. Menurut perkiraan, sebanyak 70% keluarga setempat hidup di bawah garis kemiskinan, dan sebanyak 30% keluarga menganggur. Ironisnya daerah tersebut amat kaya sekali dengan tambang batubara, yang dieksploitasi oleh sebuah perusahaan tambang raksasa. Jelas bahwa penggunaan PNB atau PDB sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan, telah menjadikan kemiskinan di suatu negara, tersembunyi di balik angka-angka tersebut.
Memang ada tolok ukur tambahan yang dapat digunakan untuk mengetahui keberhasilan pembangunan. Yaitu dengan menyertakan faktor pemerataan pendapatan dalam masyarakat. Misalnya, dengan melihat berapa prosen dari PNB yang diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% penduduk golongan menengah, dan 20% penduduk terkaya. Dalam ilmu ekonomi, bila 40% penduduk termiskin menerima kurang dari 12% PNB ketimpangan yang ada dianggap mencolok. Jika menerima 12% - 17%, ketimpangannya dianggap sedang. Dan jika menerima lebih dari 17%, ketimpangannya dianggap lumayan kecil. Meskipun demikian, jika paradigma kebebasan hak milik tetap menjadi acuan, terjadinya ketimpangan tetap tidak pernah bisa dihindari.

Peran Negara
Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Lalu siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Di antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, kita jumpai pula banyak program swatanisasi (privatisasi) badan usaha milik negara.
Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhirnya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Untuk mengatasi penyebab masalah kemiskinan tersebut, maka tiga kesalahan mendasar diatas, perlu direformasi terlebih dahulu. Bagaimana caranya ? Harus merubah paradigma Sistem Ekonomi yang sudah terbukti telah me’miskin’kan rakyat secara struktural. Pilihan nya tidak ada yang lain, selain kembali kepada Sistem Ekonomi Islam (Ekonomi Syariah).
ZIS Untuk Pengentasan Kemiskinan
Kemiskinan yang diderita oleh sebagian besar penduduk Indonesia yang mayoritas muslim tidak akan dapat dipecahkan dengan cara-cara konvensional, yaitu penyaluran ZIS dalam bentuk pemberian bantuan berupa uang, beras dan pakian semata. Cara-cara demikian justru hanya akan dapat menciptakan ketergantungan terus menerus dari kalangan muslim pada pemberian itu. Mereka akan terus manunutk diberi bantuan. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan strategi pemberdayaan kaum dhuafa yang lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif yang mampu membebaskan mereka dari ketergantungan kepada bantuan. Selain itu, dana ZIS yang disalurkan digunakan pula untuk peningkatan kualitas SDM dari kaum dhuafa itu sendiri, berupa penyelenggaraan barbagai pelatihan keterampilan dan penyediaan bea siswa, serta membebaskan mereka dari biaya-biaya pengobatan di puskesmas.
Yang perlu dilancarkan adalah program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan secara terpadu, melibatkan seluruh pihak terkait dengan program pengentasan kemiskinan dan masyarakat itu sendiri ditingkat akan rumput, baik golongan kaya/menengah maupun dari kelompok masyarakat golongan miskin itu sendiri. Oleh sebab itu, disetiap kelurahan, program pengentasan kemiskinan yang berbasiskan pada masyarakat iotu sendiri. Untuk itu seliuruh KK yang tergolong mampu disadarkan tentang tanggung jawab meraka, dengan cara menegeliuarkan ZIS.

PERANAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA

PERANAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA
Oleh: Cecep Suyudi M (Ketua Umum PC IMM Ciputat 2007-2008)


Pepatah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang selama tiga setengah abad hidup dalam cengkeraman Belanda di tambah lagi hidup dalam penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun. Kemudian, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata dari sebuah pengorbanan yang sangat besar dari semua komponen bangsa. Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan bangsa yang adil, makmur serta berdaulat dengan berlandaskan azas pancasila serta UUD 1945 tidak akan pernah tercapai jika tidak di dukung oleh semua rakyat Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai- nilai kehidupan yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Perwujudan dari asas demokrasi itu diartikan sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Demokrasi ini juga memberikan penghargaan yang tinggi terhadap nilai- nilai musyawarah yang mencerminkan kesungguhan dan tekad dari bangsa Indonesia untuk berdiri diatas kebenaran dan keadilan.
Nilai- nilai kesanggupan dan kerelaan untuk berkorban dengan penuh keikhlasan dan kejujuran dalam mengisi kemerdekaan demi kepentingan bangsa dan negara telah digantikan oleh kerelaan berkorban hanya untuk mengisi kesenangan dan kemakmuran pribadi pihak- pihak tertentu. Terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme pada masa pemerintahan Orde Baru merupakan bukti nyata pengingkaran terhadap sikap keikhlasan dan kejujuran. Tidak hanya itu Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang demikian pelik, mulai dari krisis moral, krisis ekonomi, krisis kepercayaan, hingga krisis kepemimpinan. Tumbanganya pemerintahan Orde Baru pada 21 Mei 1998 masih segar dalam ingatan kita bahwa pemerintahan yang tidak bersih dan mengabaikan rasa keadilan tidak akan mendapat dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Benarlah apa yang dikatakan pujangga Mesir Syauqy Beyq : Suatu bangsa yang kokoh bertahan. Selama akhlak mewarnai kehidupan.
Setiap orang pasti merindukan pemerintah yang bersih, jujur, kuat, berani dan berwibawa. Harapan itu merupakan amanat dari Pancasila dan UUD 1945 yang selalu mendambakan pemerintahan yang memiliki moral kemanusiaan dengan semangat kebangsaan. Disamping itu, peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan nasional telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa. Kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap social, politik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air.
Maka hasil dari sebuah refleksi dari kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin. Dalam berbagai kebijakan-kebijakannya pemerintah tidak pro rakyat. Kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan-bahan pokok, serta bahan-bahan baku lainnya adalah bukti dari dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mereka masih berpegang teguh pada aturan lama yang selalu memihak kelompok berduit.
Kenyataan ini telah disadari oleh kaum muda Indonesia. Kesadaran yang diharapkan mendorong segenap kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah-wajah baru. Sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa tergantikan dengan muka baru yang lebih muda serta juga memiliki cita-cita dan semangat baru.
Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini dan ke depannya yang perlu mulai belajar melihat ke depan, dan tidak lagi berasyik-masyuk dengan tabiat yang suka melihat ke belakang. Kita harus segera maju ke kepan dan bukan berjalan ke masa lalu. Dan secara filosofisnya, masa depan itu adalah milik kaum muda. Mereka lebih steril dari berbagai penyimpangan orde yang telah lalu. Mereka tidak memiliki dendam masa lalu dengan lawan politiknya. Mereka tidak memiliki kekelaman masa lalu. Mereka juga tidak memiliki trauma masa lalu yang sangat mungkin akan membayang-bayangi jika nanti ditakdirkan memimpin. Lebih dari itu, kaum muda paling memiliki masa depan yang bisa mereka tatap dengan ketajaman dan kecemerlangan visi serta memperjuangkannya dengan keberanian dan energi yang lebih baru.
Dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru. Dalam kancah sejarah, generasi baru yang mengukir sejarah baru itu adalah dari kalangan kaum muda. Perputaran sejarah juga telah membuktikan bahwa setiap generasi itu ada umurnya. Dengan demikian, nama-nama yang muncul sekarang sebagai calon pemimpin yang sebenarnya adalah satu generasi, juga ada umurnya.
Inilah peluang yang mesti dijemput oleh kaum muda saat ini. Sebuah peluang untuk mempertemukan berakhirnya umur generasi itu dengan muara dari gerakan kaum muda untuk menyambut pergantian generasi dan menjaga perputaran sejarah dengan ukiran-ukiran prestasi baru. Maka, harapannya adalah bagaimana kaum muda tidak membiarkan begitu saja sejarah melakukan pergantian generasi itu tanpa kaum muda menjadi subjek di dalamnya.